BPJS–DMI Tanjungbalai Lindungi Pengurus Masjid

oleh -5 Dilihat

TANJUNGBALAI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungbalai menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus masjid. Program ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kerja serta kesejahteraan para marbot, imam, dan khatib saat menjalankan tugas suci mereka. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk mendaftarkan para pejuang agama ini ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menilai bahwa pengurus masjid memiliki risiko kerja yang nyata saat melayani jemaah sehari-hari. Hasilnya, kolaborasi ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan perhatian nyata negara terhadap dedikasi para petugas keagamaan di Kota Tanjungbalai.

Jaminan Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungbalai menekankan bahwa setiap pekerja, termasuk pengurus rumah ibadah, berhak mendapatkan perlindungan yang layak. Selain itu, DMI Tanjungbalai akan mengoordinasikan pendataan seluruh masjid agar proses pendaftaran peserta berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan demikian, para pengurus masjid kini dapat menjalankan aktivitas ibadah dan pelayanan dengan perasaan yang lebih tenang dan aman.

Baca Juga:Wawali Tanjungbalai Pantau Sejumlah SPPG

Lindungi Pengurus Masjid di Tanjungbalai, DMI dan BPJS Ketenagakerjaan  Teken Perjanjian Kerjasama - Metro Daily

Ketua DMI Tanjungbalai mengapresiasi langkah cepat BPJS dalam memberikan solusi perlindungan sosial bagi umat. Oleh sebab itu, pihak DMI mengimbau seluruh pengurus masjid untuk segera melengkapi berkas administrasi yang petugas perlukan. Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan marwah dan kesejahteraan para pelayan rumah Allah di seluruh wilayah kota.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi mereka yang telah mewakafkan waktunya untuk kemaslahatan umat. Sebab, perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar yang harus menyentuh seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan bagi Keberlanjutan Program Keagamaan

Pada akhirnya, sinergi antara BPJS dan DMI ini akan menciptakan standar baru dalam pengelolaan kesejahteraan petugas rumah ibadah di daerah. Hasilnya, keluarga pengurus masjid memiliki sandaran ekonomi yang pasti jika terjadi risiko yang tidak kita inginkan selama masa tugas. Pada akhirnya, penguatan jaminan sosial ini akan mendorong semangat para pengurus dalam memakmurkan masjid dengan lebih optimal.

Pemerintah kota mengajak sektor lainnya untuk turut memberikan perhatian serupa terhadap perlindungan tenaga kerja di bidang sosial dan keagamaan. Sebab, kepedulian kolektif merupakan kunci utama dalam mewujudkan masyarakat Tanjungbalai yang lebih sejahtera, religius, dan terlindungi.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.