, ,

Pemerintah Kota Gunungsitoli Sindikat Peredaran Babi Ilegal

oleh -2357 Dilihat

Dari Pelabuhan Gunungsitoli: Sindikat Peredaran Babi Ilegal Terbongkar, Oknum ASN Diduga Terlibat

Jeritan Tanjungbalai– Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), mengambil langkah tegas dan sistematis untuk membendung ancaman wabah penyakit hewan ternak yang kian mengkhawatirkan. Ancaman penyebaran Circovirus tipe II (PCV2), African Swine Fever (ASF atau Demam Babi Afrika), dan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meningkat masif menjadi perhatian serius, memicu operasi penyelidikan yang justru mengungkap praktik ilegal yang melibatkan jaringan sindikat dan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Langkah antisipatif ini difokuskan pada pengawasan ketat di jalur distribusi ternak, khususnya melalui pintu masuk utama: transportasi laut ke Pelabuhan Gunungsitoli, Sumatera Utara. Di sanalah, selain memeriksa kesehatan hewan, otoritas setempat menemukan kenyataan pahit tentang betapa rapuhnya sistem pengawasan yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan wabah.

Sidak Membongkar Modus Sindikat Dokumen Palsu

Bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Kota Gunungsitoli di Pelabuhan setempat. Sidak yang bertujuan memeriksa kesehatan hewan ternak, terutama babi dan ayam yang dikirim via jalur laut, itu berubah menjadi operasi pengungkapan kasus besar.

Yang mengejutkan, sidak ini berhasil membongkar dugaan praktik sindikat pemalsuan dokumen domestik untuk pengiriman ternak. Modus operandi yang terungkap adalah pengiriman ternak babi dari zona merah, yaitu Lampung, menuju Sumatera Utara dengan menggunakan dokumen kesehatan hewan yang dipalsukan.

Pemerintah Kota Gunungsitoli Sindikat Peredaran Babi Ilegal
Pemerintah Kota Gunungsitoli Sindikat Peredaran Babi Ilegal

Baca Juga: Kasus Sabu Polres Dairi Rilis ‘Tersangka’ Dinilai Terlalu Dini dan Dipaksakan

Lebih mencengangkan lagi, jaringan yang terlibat sangat sistemik dan melibatkan banyak pihak, seakan membentuk rantai peredaran yang sengaja dibuat untuk mengelabui hukum. Sindikat ini diduga melibatkan:

  • Oknum ASN Pemkot Gunungsitoli.

  • Petugas Balai Veteriner Deli Serdang.

  • Dokter hewan Dinas Pertanian Deli Serdang.

  • Pengusaha ternak dari Lampung, Deli Serdang, Nias, dan Sibolga.

  • Oknum dari Balai Karantina.

Keterlibatan para oknum yang seharusnya menjadi penjaga gawang kesehatan hewan inilah yang diduga menjadi kunci kelancaran peredaran ternak ilegal dari zona merah.

Langkah Tegas Wali Kota: Tutup Sementara dan Nonaktifkan Portal

Menanggapi temuan yang sangat serius ini, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, tidak tinggal diam. Sang Wali Kota segera mengeluarkan Surat Penutupan Sementara pemasukan ternak babi (Hewan Pindah Masuk/HPM) bernomor 500.7.5.2/5518/Diskeptan/2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor 8492 pada 19 Agustus 2025.

Langkah strategis lainnya adalah penonaktifan sementara portal aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional). Portal yang menjadi tulang punggung perizinan dan pelacakan pergerakan ternak ini dinonaktifkan untuk sementara waktu guna mencegah pengajuan ternak masuk baru yang berpotensi membawa penyakit dan memanipulasi sistem.

Meski portal ditutup, Kepala Diskeptan Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap hewan yang sudah dalam perjalanan tetap dilakukan secara intensif. “Kami tetap periksa ternak domestik yang masuk, termasuk 400 ekor babi dari dua pengusaha pada bulan Agustus,” ujarnya, menunjukkan komitmen untuk tidak melewatkan satu pun potensi ancaman.

Keterlibatan Oknum ASN: Janji Penindakan Tegas

Terkait dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial FN dari lingkungan Diskeptan Gunungsitoli sendiri, Kadis Darmawan Zagoto menyatakan sikap tegasnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan perlindungan bagi siapapun yang terbukti melanggar.

“Jika terbukti, maka ia harus bertanggung jawab. Kami tidak akan lindungi siapapun yang terlibat,” tegas Zagoto. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa pembersihan internal akan dilakukan untuk memulihkan integritas institusi.

Temuan Gejala ASF: Ancaman Nyata di Depan Mata

Temuan yang paling mencemaskan datang dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Pejabat Otoritas Veteriner Kota Gunungsitoli, drh. Menia Zendrato, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ternak babi di tempat penampungan sementara di dermaga menunjukkan adanya gejala mencurigakan yang mengarah ke African Swine Fever (ASF).

Temuan ini membuktikan bahwa kekhawatiran atas masuknya penyakit dari zona merah bukanlah isapan jempol belaka, tetapi merupakan ancaman nyata yang sudah berada di pelabuhan. ASF adalah penyakit babi yang sangat menular dan mematikan, dengan tingkat kematian hingga 100%, dan tidak ada vaksin yang efektif. Penyebarannya dapat menghancurkan industri peternakan babi lokal dan mengancam ketahanan pangan.

Implikasi dan Langkah Ke Depan

Pengungkapan sindikat peredaran babi ilegal ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah proses panjang. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

  1. Penyidikan Mendalam: Polisi diduga akan segera turun tangan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat ini. Keterlibatan oknum dari berbagai instansi berbeda menandakan ini adalah kasus yang terorganisir.

  2. Pembersihan Aparat: Pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Kementan harus melakukan audit internal dan memberikan sanksi berat baik secara pidana maupun administrasi kepada oknum yang terlibat.

  3. Pengetatan Biosekuriti: Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem biosekuriti di semua pintu masuk, baik laut, darat, maupun udara, dengan pengawasan yang lebih independen dan teknologi yang lebih canggih.

  4. Edukasi kepada Peternak: Peternak lokal harus diedukasi tentang bahaya penyakit dan pentingnya hanya membeli ternak dari sumber yang jelas dan memiliki dokumen sah.

Pembongkaran sindikat ini adalah sebuah tamparan keras, tetapi juga menjadi bukti bahwa masih ada itikad baik dari sebagian pejabat untuk memberantas praktik jahat yang membahayakan kesehatan hewan, ekonomi peternak, dan stabilitas pangan nasional. Masyarakat menunggu tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan untuk semua pihak yang terlibat.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.