TANJUNG BALAI – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan pekerja informal. Penyerahan berlangsung di Aula PT. BSP Kisaran, Kamis, (16/10/2025).

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah. Terutama terhadap perlindungan tenaga kerja rentan yang ada di Asahan.
Rianto menerangkan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik. Kolaborasi ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Pria di Tanjungbalai Nekat Bakar Rumah Seorang Perempuan, Keluarga: Cemburu
Ia mengajak seluruh camat dan perangkat desa untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan program tersebut. Tujuannya agar manfaatnya dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat.
“Penerima manfaat ini mencakup guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, dan buruh kebun sawit, untuk perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian dan lainnya,” ucap Rianto.
Wabup Rianto juga mengungkapkan bahwa kepesertaan program ini baru mencapai 41,3 persen. Persentase tersebut dihitung sejak Januari hingga September 2025.
Baca Juga:
Perselingkuhan Tentara AU Dibongkar Istri, Temukan Barang Perempuan Lain di Rumah Dinas





