TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa serta menjaga kekhusyukan suasana keagamaan di kota tersebut. Oleh karena itu, instruksi ini berlaku bagi seluruh pemilik usaha karaoke, pub, hingga panti pijat tanpa terkecuali.
Wali Kota Tanjungbalai menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan tokoh agama dan unsur Forkopimda. Hasilnya, surat edaran resmi kini telah sampai ke tangan para pelaku usaha agar mereka segera menaati aturan tersebut sejak hari pertama Ramadan.
Penegakan Aturan demi Ketertiban Umum
Pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat setiap malam guna memastikan tidak ada THM yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, petugas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi pengusaha yang kedapatan melanggar aturan ini. Dengan demikian, kewibawaan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum tetap terjaga dengan sangat baik.
Pemerintah juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas tempat hiburan yang mencurigakan selama bulan puasa. Oleh sebab itu, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam mensukseskan kebijakan ini di lapangan. Langkah ini bertujuan agar Kota Tanjungbalai tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk kemaksiatan yang dapat mengganggu ibadah warga.
“Kami ingin memastikan kenyamanan warga dalam beribadah tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Sebab, toleransi dan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan adalah bagian dari identitas masyarakat kita,” ujar perwakilan Pemko Tanjungbalai.
Baca Juga:Kalapas Tanjungbalai Asahan Koordinasi ke Satres Narkoba

Menjaga Stabilitas Keamanan Kota
Kebijakan penutupan THM ini juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Bahkan, polisi akan meningkatkan patroli rutin bersama jajaran TNI di titik-titik rawan keramaian pada malam hari. Oleh karena itu, situasi Kamtibmas di Tanjungbalai diharapkan tetap stabil hingga perayaan hari raya Idul Fitri mendatang.
Banyak warga memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang sangat dinantikan ini. Dengan begitu, umat Muslim dapat melaksanakan sholat Tarawih dan tadarus Al-Qur’an dengan lebih tenang tanpa gangguan kebisingan musik dari tempat hiburan. Pemerintah berjanji akan terus memantau situasi secara berkala demi menjamin kepatuhan seluruh pihak terkait.
Komitmen Mewujudkan Tanjungbalai yang Religius
Pada akhirnya, penutupan sementara THM ini merupakan cerminan dari visi pemerintah dalam membangun kota yang berintegritas dan religius. Hasilnya, keharmonisan antarwarga akan semakin kuat melalui sikap saling menghargai antar-pemeluk agama. Pada akhirnya, semangat Ramadan akan membawa berkah dan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat Tanjungbalai.
Pihak dinas perizinan juga akan mencatat rekam jejak kepatuhan para pemilik usaha selama masa penutupan ini berlangsung. Sebab, kepatuhan terhadap aturan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam perpanjangan izin operasional usaha di masa depan.





