TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (Pekat) sebagai langkah mencegah kerusakan moral dan perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Dalam razia di tempat hiburan malam di Hotel Tresya, Minggu dini hari (9/11/2025), sebanyak 43 orang dinyatakan positif narkoba.
Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan kegiatan itu merupakan respon pemerintah terhadap aspirasi warga yang resah dengan aktivitas negatif di tempat hiburan malam, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga eksploitasi anak di bawah umur.
“Razia ini menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba, seks bebas, penjualan miras, dan eksploitasi anak di tempat hiburan malam,” ujar Pahala.

Baca Juga:
Aktivis Tanjungbalai Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terdakwa Korban Kriminalisasi
Pahala menegaskan, maraknya perilaku menyimpang di sejumlah tempat hiburan berpotensi merusak nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal masyarakat Tanjungbalai yang dikenal sebagai kota religius.
“Hal ini sangat dikhawatirkan dapat merusak nilai-nilai keagamaan, moral masyarakat, khususnya generasi muda, dan nilai-nilai kearifan lokal Tanjungbalai yang dikenal sebagai Kota Agama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, Satpol PP bekerja sama dengan berbagai unsur, seperti BNN, MUI, FKUB, Kejari, Kodim, Lanal, Polres, dan PWI, serta 10 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Selain pemeriksaan narkoba, Dinas Kesehatan Tanjungbalai juga melakukan tes HIV terhadap para pengunjung yang terjaring razia.
Baca Juga:
Pemkot Tanjungbalai Selesaikan Sengketa Lahan Kantor Camat





