,

Pencurian Talang Air Tanjungbalai: Polisi Tangkap Pelaku di Rusunawa Sei Raja

oleh -945 Dilihat

Tanjungbalai – Pencurian talang air Tanjungbalai kembali mencuri perhatian warga setelah Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso menangkap seorang pria yang mengambil satu set talang air hujan aluminium di Rusunawa Sei Raja. Korban, Rivan Sauri Sihombing (30), langsung melapor karena kehilangan talang air sepanjang lima meter pada Senin (10/11) pukul 05.30 WIB dengan kerugian mencapai Rp5 juta.

Baca Juga: Kajari Tanjungbalai Dukung Penuh Agenda PWI dan Konferensi PWI Ke-VII 2025

Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Hendra A. Karo-Karo, menjelaskan bahwa pelaku memanjat tembok belakang rusunawa, lalu membuka baut talang satu per satu hingga seluruh bagian dapat ia bawa kabur. Tindakan itu membuat petugas segera melakukan penyisiran dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah penghuni rusunawa.

Pencurian talang air Tanjungbalai

Tim Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan pada Jumat (28/11) pukul 16.00 WIB. Kanit Reskrim, IPDA Rudian Irwansyah Putra, mengatakan bahwa polisi menemukan dua batang potongan aluminium yang sesuai dengan talang milik korban. Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berniat menjual hasil curian.

Baca Juga: Pria Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Rusunawa

Pelaku berinisial R (30) kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sei Tualang Raso. Penyidik menduga R bertindak seorang diri dan sengaja memilih waktu subuh agar aksinya tidak terdeteksi penghuni rusunawa. Ia terancam hukuman pidana karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus pencurian talang air Tanjungbalai ini menunjukkan bahwa warga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di area hunian bertingkat. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.