Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai menggelar pembinaan etika profesi untuk meningkatkan profesionalisme personel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sarja Arya Raksana pada Kamis (13/11/2025).
Sebanyak 50 personel mengikuti pembinaan yang Seksi Profesi dan Pengamanan selenggarakan. Program tersebut bertujuan mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di lingkungan Polri.
Baca Juga: Fadly Abdina Pimpin BPW PISPI Sumut
Wakapolres Tanjungbalai, Kompol M.P. Pardede, menekankan pentingnya personel menjalankan tugas sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Seluruh personel Polres Tanjungbalai agar dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat selalu menaati norma agama, norma hukum, dan norma sosial,” ujarnya.
Menurut Pardede, pembinaan etika menjadi langkah preventif. Langkah ini memastikan kedisiplinan personel terjaga.
Baca Juga: Muhammad Fadly Abdina Terpilih Jadi Ketua BPW PISPI Sumut
“Pembinaan ini penting agar seluruh anggota memahami dan menjalankan kode etik profesi secara konsisten,” katanya.
Kegiatan juga mengisi dengan materi sosialisasi terkait Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik. Beberapa peraturan pemerintah serta peraturan Kapolri yang berkaitan juga turut disampaikan kepada peserta.
Penutup: Komitmen Pelayanan Prima
Melalui pembinaan rutin semacam ini, Polres Tanjungbalai berharap menciptakan kultur organisasi yang transparan dan akuntabel. Pimpinan Polres memandang bahwa peningkatan etika dan profesionalisme akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Kompol Pardede menutup kegiatan tersebut dengan mendorong seluruh peserta menjadi teladan baik bagi masyarakat. Komitmen ini menegaskan kesiapan Polres Tanjungbalai memberikan pelayanan prima dan menegakkan hukum dengan integritas tinggi di wilayah hukumnya.




